Kami infokan untuk para dealer setia Anugerah-Center bahwa transaksi jalur 1 sudah Include (Termasuk) Pajak Ppn dari dasar pengenaan pajak. Pajak ini biasanya dikenakan kepada konter besar yang sudah masuk PKP (penghasilan kena pajak) dari total omset yang sudah diterima. Pajak yang terbayar dapat dicek di NPWP kami di nomor 75.894.3614.7-656.000 a/n Arief Sandi Ariebowo.
Jika pada dealer yang ditagih pajaknya dapat diarahkan ke kami untuk pembayarannya. Nanti kami akan melampirkan data yang ditransaksikan di jalur 1 saja, untuk jalur 2-5 transaksi yang dilakukan tidak termasuk pajak, yaa intinya jika transaksi di jalur tersebut pajaknya dibayar sendiri.
Dengan catatan para dealer telah bergabung dengan kami > 3 bulan. Jika kurang dari itu ditakutkan para dealer/member baru "menagihkan" pajak pajak sebelumnya yang harus dibebankan kepada kami!!.
Pajak ini terbayar jadi satu tagihan ke nomor NPWP tersebut, tidak dari poin per poin dari kode member, lumayan banyak itu jika penginputan pajaknya satu satu. Baru jika ada member yang sudah masuk PKP rinciannya akan kami berikan!!.
Untuk Pembayaran Pajak Kami dapat dilihat disini:
BUKTI PEMBAYARAN PAJAK ANUGERAH-CENTER
Jika pada dealer yang ditagih pajaknya dapat diarahkan ke kami untuk pembayarannya. Nanti kami akan melampirkan data yang ditransaksikan di jalur 1 saja, untuk jalur 2-5 transaksi yang dilakukan tidak termasuk pajak, yaa intinya jika transaksi di jalur tersebut pajaknya dibayar sendiri.
Dengan catatan para dealer telah bergabung dengan kami > 3 bulan. Jika kurang dari itu ditakutkan para dealer/member baru "menagihkan" pajak pajak sebelumnya yang harus dibebankan kepada kami!!.
Pajak ini terbayar jadi satu tagihan ke nomor NPWP tersebut, tidak dari poin per poin dari kode member, lumayan banyak itu jika penginputan pajaknya satu satu. Baru jika ada member yang sudah masuk PKP rinciannya akan kami berikan!!.
Untuk Pembayaran Pajak Kami dapat dilihat disini:
BUKTI PEMBAYARAN PAJAK ANUGERAH-CENTER